Sejumlah
wanita berpendapat, pemeriksaan USG yang terlampau sering dapat menyebabkan
kerusakan janin dalam kandungan. Akhirnya, ketika menjalani kehamilan, mereka
hanya bersedia sekali atau dua kali menjalani pemeriksaan USG.Sebenarnya,
anggapan tersebut keliru. Menurut sejumlah studi eksperimental pada manusia dan
hewan yang dilakukan di manca negara, tak pernah ditemukan efek negatif akibat
penggunaan USG. Sementara, dalam situs Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),
disebutkan bahwa USG baru berakibat negatif jika telah dilakukan sebanyak 400
kali.
USG memang
tak berbahaya buat janin. Sebab, USG tak mengeluarkan radiasi gelombang suara
yang bisa berpengaruh buruk pada otak si jabang bayi. Hal ini berbeda dengan
penggunaan sinar rontgen. Dampak yang timbul dari penggunaan USG hanya efek panas
yang tak berbahaya bagi ibu maupun bayinya. Pada kepentingan tertentu, misalnya
kehamilan resiko tinggi, seharusnya sang ibu semakin sering menjalani
pemeriksaan USG. Tujuannya, agar cepat terdeteksi jika ada perkembangan yang
tak dikehendaki. Misalnya, pada kasus bayi kembar, jika tanpa USG, tidak dapat
diketahui dan dideteksi apakah bayi yang satu dapat makan, sementara yang satu
lagi tidak. Memang tidak bisa dideteksi, kecuali mempunyai kemampuan
supranatural.
0 komentar:
Posting Komentar